Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/11/2024
NEWSLIVE

LPSK Siap Lindungi Saksi Pembunuhan Jurnalis Di Sumut

abirafdi
  • Juni 20, 2021
  • 2 min read
LPSK Siap Lindungi Saksi Pembunuhan Jurnalis Di Sumut

TRENDING, malangpost.id- Sebelumnya seorang pemimpin redaksi media online di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditemukan tewas di dalam mobilnya. Korban yang akrab disapa Marsal diduga ditembak di bagian pangkal paha oleh orang tak dikenal (OTK). Marsal sudah tak bernyawa saat diketemukan warga pada Sabtu (19/6) dini hari. Mobilnya terparkir tak jauh dari rumah korban di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan bersama Polres Simalungun. Korban ditemukan pertama kali oleh masyarakat setempat sudah dalam keadaan tewas.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi para saksi kasus pembunuhan jurnalis yang bekerja sebagai pemimpin redaksi salah satu media online di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Mara Salem Harahap.

LPSK pun meminta para saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa penembakan tersebut tak takut melapor dan menyampaikan keterangan terkait peristiwa itu. Sebagian orang terkadang takut menjadi saksi dikarenakan tidak mau terlibat dengan proses persidangan yang dianggap menakutkan dan rumit. Padahal saksi memiliki peran yang penting dalam kasus pembunuhan tersebut.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan secara tertulis kepada kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Lebih lanjut, Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis apalagi sampai tewas. Ia menambahkan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendesak polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan wartawan di Sumut. Menurutnya, polisi juga harus mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Cak Imin mengatakan jurnalis adalah profesi mulia yang harus dihormati dan mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut jurnalis sebagai ujung tombak akurasi informasi.