Komnas HAM Panggil KPK Terkait Tes TWK
TRENDING, malangpost.id- Kisruh tes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu yang dianggap tidak relevan dengan tes pada umumnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK terkait aduan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisioner Bidang Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa hari ini (8/6) Firli Bahuri Cs dipanggil oleh Komnas HAM meskipun belum mendapat konfirmasi kehadiran. Anam berharap pimpinan KPK dapat menghadiri panggilan agar tidak menimbulkan pertanyaan besar dimata publik terkait permasalahan TWK tersebut.
Dalam perkembangan penanganan aduan ini, Komnas HAM sudah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai-pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Termasuk mereka yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK.
Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai lembaga Antirasuah yang dinonaktifkan melaporkan dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dalam laporannya, tim kuasa hukum sedikitnya mencatat lima pelanggaran HAM dalam tes tersebut. Beberapa di antaranya seperti perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja, pelanggaran serikat berkumpul, hingga diskriminasi terhadap perempuan. Banyak pertanyaan yang mengejar kepada personal seseorang karena seksis dan bersifat diskriminatif.
Meskipun KPK belum membuka 75 nama pegawai yang tak lolos TWK, keputusan terbaru menyatakan 51 dari 75 pegawai tersebut dinyatakan ‘merah’, tak bisa dibina dan tak bisa lagi bergabung dengan KPK. Sedangkan 24 pegawai lainnya diberi kesempatan menjadi ASN dengan dilakukan pembinaan terlebih dahulu.