Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
14/09/2025
NEWSLIVE

Ketok Palu, Pinangki Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Seluruh Fasilitasnya Dicabut oleh Kejagung

intern1_Rida
  • Agustus 6, 2021
  • 2 min read
Ketok Palu, Pinangki Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat, Seluruh Fasilitasnya Dicabut oleh Kejagung

KRIMINAL, Malangpost.id – Pinangki Sirna Malasari resmi dipecat secara tidak hormat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebagai jaksa oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pemberhentian tidak hormat itu dengan adanya keputusan Jaksa Agung RI nomor 185 tahun 2021 tanggal 6 Agustus 2021 tentang pemberhentian.

Dilansir dari merdeka.com, Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa dengan dipecatnya Pinangki maka semua fasilitas negara yang melekat padanya juga ditarik. Fasilitas negara yang dicabut itu seperti sejumlah alat operasional yang digunakan bekerja di Kejaksaan Agung atau ruang kerja lainnya.

Pinangki dinyatakan terbukti bersalah akan  telah terbukti sah bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi yang merupakan tindak kejahatan dalam jabatan.

“Pertimbangan keputusan Jaksa Agung, sesuai ketentuan Pasal 87 ayat 4 huruf b UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Serta Pasal 250 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020. Tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya

Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan

Berdasarkan pertimbangan tersebut, lanjut Eben, telah dikeluarkan keputusan Jaksa Agung nomor 185 tahun 2011, pada 6 Agustus 2021. Putusan tentang pemberhentian karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan. Serta tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dengan sejumlah keputusannya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan vonis 4 tahun atas banding yang diajukan terdakwa pidana korupsi Pinangki Sirna Malasari. Putusan itu diketuai Majelis Banding Muhammad Yusuf dengan anggota Haryono, singgih Budi Prakoso, Lataf Akbar dan Reny Halida Ilham Malik.

Baca Juga:  Peringatan Hari Veteran Nasional, Walikota Ajak Masyarakat Kuatkan Persatuan

Eks jaksa Pinangki sebelumnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Menyatakan terdakwa Pinangki tidak terbukti secara sah. Serta meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan,” tulis putusan banding seperti dilansir merdeka.com dari situs Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Senin (14/6).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp600 juta,” tulis putusan tersebut.

1 Comment

  • Kami telah menyusun chronicle dari dalam arti luas out slot tanpa deposit penawaran baik jarang , saat burung gagak terbang di sini. Semua bonus ditawarkan masa lalu reliable dan kasino loyal yang aman telah diuji dan diverifikasi sebagai masuk akal pergi ahli kami.

    Tanpa putaran consign free, get paid secara tidak sengaja untuk mendramatisir mewakili longgar dan mengatasi benar-benar loot tanpa harus melakukan deposit. Dan jika Anda tidak akrab dengan yang tawaran Anda dapat memilih, Anda dapat verifikasi keluar dari pintu dalam kebebasan dan tarik ke bawah nyaman dengan beberapa yang paling populer terlebih dahulu.

    mesin koin slot 88

    Setelah selesai, Anda dapat memilih no share favorit Anda dan mulai bermain slot open dengan compensation open pergi.

Comments are closed.