Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/08/2025
NEWSLIVE

Kementerian Kesehatan Menegaskan Tidak Terlibat dalam Pemberhentian Dekan Kedokteran Unair

Selli
  • Juli 4, 2024
  • 3 min read
Kementerian Kesehatan Menegaskan Tidak Terlibat dalam Pemberhentian Dekan Kedokteran Unair

NEWSLIVEKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak terlibat dalam keputusan Rektorat Universitas Airlangga (Unair) yang memberhentikan Prof. Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran, karena penolakannya terhadap program pemerintah untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

“Kabar itu tidak ada hubungannya dengan Kemenkes. Itu masalah internal Unair dan mungkin bisa diklarifikasi lebih lanjut dengan pihak Rektorat Unair,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam.

Berita ini muncul setelah pernyataan Prof. Budi Santoso yang beredar di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair pada hari itu. Dalam pernyataannya, Budi Santoso berpamitan kepada sekitar 300 anggota grup tersebut setelah menerima keputusan Rektorat Unair yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dekan FK Unair.

“Dengan ini saya ingin mengumumkan bahwa saya diberhentikan dari jabatan Dekan FK Unair. Saya menerima keputusan ini dengan lapang dada dan ikhlas. Mohon maaf jika selama kepemimpinan saya ada kesalahan dan kekhilafan. Mari kita terus perjuangkan FK Unair tercinta untuk maju dan berkembang,” demikian pernyataan Budi Santoso dalam WAG tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Budi Santoso membenarkan pernyataannya itu dan menyatakan bahwa ia merasa berkewajiban untuk berpamitan dengan para dosen dan senior. “Benar, itu pesan dari saya di grup dosen FK Unair. Saya benar-benar diberhentikan per hari ini,” katanya.

Dilansir dari Antara News, Budi Santoso juga mengonfirmasi bahwa pemberhentiannya terkait dengan penolakannya terhadap program pemerintah yang mendatangkan dokter asing ke Indonesia. “Iya. Proses pemanggilan saya berkaitan dengan itu,” ujarnya.

Menurut Budi Santoso, terjadi perbedaan pendapat antara dirinya dan pimpinan Unair terkait program Kemenkes untuk mendatangkan dokter asing. “Karena rektor adalah pimpinan saya dan ada perbedaan pendapat, saya menerima keputusan beliau. Namun, saya menyuarakan hati nurani. Saya yakin, jika semua dokter ditanya, apakah rela ada dokter asing? Jawabannya pasti tidak,” katanya.

Baca Juga:  PSBB Transisi DKI Jakarta, Restoran Dan Bioskop Boleh Buka, Asal…

Budi Santoso mengatakan bahwa ia dipanggil oleh Rektorat Unair pada Senin (1/7) untuk mengklarifikasi pernyataannya menolak program dokter asing di Indonesia. Keputusan pemberhentian diterimanya pada hari itu juga.

Dalam pernyataan pribadi kepada wartawan di Jawa Timur pada Kamis (27/6), Budi Santoso menyatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan program dokter asing di Indonesia. “Secara pribadi dan institusi, kami dari Fakultas Kedokteran tidak setuju,” katanya.

Prof. Budi yakin bahwa 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter yang berkualitas yang tidak kalah dengan dokter-dokter asing.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa tujuan program tersebut adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.

Kemampuan dokter di Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru berkisar pada 6 ribu pasien per tahun, sementara penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang cepat. “Enam ribu bayi ini jika tidak tertangani memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Jika kita tunggu, risikonya makin tinggi,” ujarnya.