Jawa Barat Rencanakan Gerak Cepat Vaksinasi Covid-19
TRENDING, malangpost.id- Sejak 13 Januari lalu, ketika para petinggi di negeri ini khususnya Presiden Joko Widodo melakukan vaksinasi covid-19 yang menyatakan bahwa vaksin ini terbukti aman dan halal bagi semua orang. Setelah itu vaksin mulai di sebar di seluruh penjuru negeri. Memang masih belum menutupi kebutuhan yang ada. Setidaknya butuh 70 persen dari total populasi yang harus tervaksin agar memberikan efektifitas yang tinggi.
Ini yang menjadi acuan bagi setiap daerah untuk terus mengupayakan vaksinasi covid-19 di daerahnya masing-masing, tak terkecuali Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pemerintah provinsi intens membuat skenario penyuntikan vaksin Covid-19. Tujuannya agar vaksinasi virus corona di Jabar berjalan optimal dan waktu penyuntikan dapat dipercepat.
Kang Emil mengatakan untuk membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity, Jabar harus menyuntik vaksin Covid-19 kepada 70 persen penduduk atau 36 juta warga. Dengan begitu, Jabar memerlukan sekitar 72 juta dosis vaksin Covid-19. Karena 70 persen ini akan secara otomatis melindungi 30 persen populasi yang tidak melakukan vaksinasi. Vaksinasi tidak dilakukan secara sembarangan, urutan penerima vaksin Covid-19 dimulai dari tenaga kesehatan, kemudian profesi lain yang rawan, hingga masyarakat umum di rentang umur 18-59 tahun.
Untuk mempercepat vaksinasi Covid-19, Jabar membutuhkan tambahan vaksinator. Saat ini, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan 11.000 vaksinator secara bertahap. Jika jumlah vaksinator hanya 11.000, vaksinasi Covid-19 di Jabar akan berlangsung selama 15 bulan. Sementara itu, Emil menargetkan vaksinasi Covid-19 di Jabar tuntas dalam waktu enam sampai delapan bulan.
Selain vaksinator, tempat untuk melakukan penyuntikan juga perlu diperbanyak agar mencapai target yang diinginkan. Kang Emil sudah menargetkan tambahan 1.000 tempat baru untuk melakukan penyuntikan. Selain itu, Emil berharap pemerintah pusat menyerahkan data penerima vaksin kepada pemerintah pusat. Hal itu untuk memudahkan pelacakan apabila ada calon penerima vaksin yang tidak datang saat waktu penyuntikan.