Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
19/04/2025
NEWSLIVE

Isu Perkuliahan Tatap Muka Juli 2021, Apakah Efektif?

Tara May
  • Mei 25, 2021
  • 4 min read
Isu Perkuliahan Tatap Muka Juli 2021, Apakah Efektif?
This image has an empty alt attribute; its file name is Banner_Konten_Netwriter_-2.jpg
This image has an empty alt attribute; its file name is Banner_Konten_Ajakan_Netwriter-3.jpg

KOMENTAR, Malangpost.id – Isu perkuliahan tatap muka untuk mahasiswa perguruan tinggi semakin banyak dibicarakan. Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri menyebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus. Hal ini jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan Dirjen Dikti. Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa sekolah tatap muka secara terbatas bisa dilakukan pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021.

Adanya keputusan ini membuat penulis ingin mengkaji topik ini dan menyetujui keputusan tersebut. Setidaknya ada beberapa pertimbangan alasan yang membuat penulis menyetujui hal tersebut diantaranya.

Beberapa Kesulitan dan Kendala PJJ

Pertama, karena adanya kesulitan saat melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat koneksi internet, geografis, ekonomi, serta hambatan lainnya. Masalah koneksi internet dan letak geografis menjadi masalah utama dalam pembelajaran online. Hal ini dapat diambil contoh, misalnya pada daerah pedesaan yang masih sangat minim sinyal sehingga membuat mereka kesulitan untuk melakukan pembelajaran.

Ataupun faktor ekonomi yang rentan dialami oleh keluarga kurang mampu, dimana masih banyak yang mengalami kendala untuk pemenuhan kuota ataupun fasilitas pendukung lainnya yang harus memadai seperti laptop atau handphone. Seperti diketahui bahwa perkuliahan daring tentu membutuhkan pengeluaran yang lebih besar. Pengeluaran yang dimaksud seperti untuk penggunaan kuota atau fasilitas pendukung lainnya. Walaupun sudah diberi kemudahan oleh pemerintah melalui Kemendikbud dalam hal bantuan kuota. Namun hal ini tentu saja masih belum dapat mencukupi sepenuhnya.

Kedua, pemerintah juga ingin meminimalisir dampak negatif lain yang kemungkinan dapat terjadi ketika terlalu lama melakukan pembelajaran jarah jauh. Dampak negatifnya yaitu semakin meningkatnya ancaman putus sekolah, atau adanya tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. Namun dampak negatif yang paling utama adalah penurunan pencapaian belajar seperti yang diharapkan semestinya.

Baca Juga:  Malang Raya Masuk Level 3, Jokowi: PPKM Berlanjut hingga 6 September

Kemudian kesulitan lainnya juga dialami oleh pengajar (dosen) dan mahasiswa. Dimana pengajar kerap kali merasa kesulitan ketika menyampaikan materi serta mahasiswa yang juga kesulitan untuk dapat lebih memahami pembelajaran yang diajarkan. Kesulitan selama mengikuti proses belajar ini dapat dikarenakan masih terdapat beberapa mahasiswa yang merasa kesulitan menggunakan media online seperti zoom atau google meet sebagai penunjang kegiatan perkuliahan.

Serta juga terdapat kesulitan dalam mengerjakan tugas atau pekerjaan lain. Dikarenakan adanya keterbatasan media dan alat pendukung. Serta jika adanya kegiatan praktek yang mengharuskan untuk dilakukan berkelompok akan sulit dilakukan jika perkuliahan daring terus dilanjutkan dalam waktu yang lama. Oleh karena itu penulis mengharapkan adanya perkuliahan tatap muka.

Mahasiswa Mengalami Kesulitan Beradaptasi

Selanjutnya kesulitan bagi para mahasiswa baru untuk beradaptasi. Dimana ketika pembelajaran daring mahasiswa baru tentu akan kesulitan melakukan adaptasi atau kesulitan mendapatkan teman baru karena tidak dapat melakukan pengenalan secara langsung. Penulis memilih setuju karena sudah adanya vaksinasi pada guru, dosen dan tenaga kependidikan yang cukup membuat merasa aman untuk melakukan perkuliahan tatap muka.

Pemerintah juga memperbolehkan adanya perkuliahan tatap muka pada Juli 2021 ketika sudah dilakukannya secara keseluruhan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik. Tidak hanya itu, penulis memilih untuk setuju atas dilakukannya perkuliahan tatap muka ini asalkan perkuliahan harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat sehingga dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.

Kemudian terdapat beberapa mahasiswa merasa tidak adil atas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tetap harus dibayarkan secara penuh. Namun mahasiswa mendapatkan hak minimal atau tidak secara penuh seperti yang mereka dapat jika melakukan perkuliahan tatap muka.

Dan yang terakhir, yang cukup berdampak ketika Pembelajaran Jauh Jauh (PJJ) terus dilakukan adalah kegiatan ekonomi masyarakat sekitar kampus yang terhenti. Seperti kantin atau kos sekitar kampus yang harus merelakan usahanya terhenti karena tidak adanya program perkuliahan.

Baca Juga:  Pendidikan Islam

Kebijakan Perkuliahan Tatap Muka Kemdikbud

Adapun kebijakan perkuliahan tatap muka, yang dikeluarkan oleh Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan sebagai berikut :

1.      Perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintahkabupaten/kota setempat melalui satuan tugas penanganan Covid-19.

2.      Perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melaluipembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

3.      Perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybridlearning) bagi mahasiswa yang belajar secara daring serta dosen yang mengajar secaradaring.

4.      Perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan.

5.      Perguruan tinggi membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di perguruan tinggiuntuk menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan.

6.      Pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupunkegiatan lainnya bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.

Kesimpulan

Kesimpulan penulis beropini setuju karena adanya beberapa pertimbangan. Diantaranya karena faktor ekonomi, geografis, ancaman putus sekolah, kesulitan memahami perkuliahan, kesulitan beradaptasi, sudah adanya vaksin dan sebagainya. Dimana perkuliahan tatap muka dapat dilaksanakan asalkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku serta kesadaran diri sendiri untuk tetap menjaga kebersihan dan mentaati protokol kesehatan yang berlaku seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak.