Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/11/2024
NEWSLIVE

Harga BBM Non Subsidi Naik Mulai 1 April, Pertamax Jadi Rp12.500/Rp13.000 per Liter

desi3
  • April 4, 2022
  • 3 min read
Harga BBM Non Subsidi Naik Mulai 1 April, Pertamax Jadi Rp12.500/Rp13.000 per Liter

NEWSANTARA, malangpost.id – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Kenaikan BBM non subsidi mulai berlaku mulai Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00 waktu Indonesia.

BBM non subsidi yang mengalami kenaikan seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga RON 92 (Pertamax) yang sebelumnya di angka Rp9.000 sampai Rp9.400 mengalami peningkatan menjadi Rp12.500 hingga Rp13.000.

Setelah Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi, harga Pertamax di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga naik.

Kenaikan harga BBM non subsidi dilakukan Pertamina sebagai langkah mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.

Selain itu, langkah menaikkan harga BBM juga diambil Pertamina akibat adanya lonjakan dalam harga minyak dunia. Harga minyak dunia saat ini berada di angka 114,55 dolar AS per barel.

Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) mengatakan kalau kenaikan harga BBM dipertimbangkan dengan daya beli masyarakat.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak 2019,” jelas Irto Ginting.

Lebih lanjut Irto mengatakan, penyesuaian harga BBM Pertamax masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi sebelumnya dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 pada April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.

Baca Juga:  Kemelut Pemanfaatan Vaksin bagi Negara dalam Pandemi Ini

Karenanya, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

“Pertamina menaikkan Pertamax di angka tersebut agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto.

Meskipun harga Pertamax mengalami kenaikan, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM non subsidi yang lebih berkualitas.

Menyikapi kenaikan BBM, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok Tanah Air. Untuk menekan beban keuangan Pertamina, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Karenanya, penyesuaian harga bahan bakar dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17% . Dari angka tersebut, 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sedangkan untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh setidaknya 83% Indonesia tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter untuk Pertalite dan Rp5.150 per liter untuk Solar Subsidi.

Menyusul kenaikan harga BBM Pertamax, SPBU Shell juga menaikan banderol berbagai produknya. Kenaikan harga BBM di SPBU Shell berlaku sejak 2 April 2022.

Sama seperti Pertamina, kenaikan harga BBM di SPBU Shell karena harga minyak dunia yang terus naik. Dalam keterangan resmi, Pertamina menaikkan harga BBM Pertamax karena harga minyak dunia semakin mahal. Meskipun harga BBM Pertamax naik, tapi Pertamina klaim banderol tersebut masih di bawah harga keekonomian.