Dispenduk Capil Pasuruan Luncurkan Layanan KTP-el Drive Thru
NEWSLIVE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memperkenalkan inovasi terbaru dengan meluncurkan layanan KTP-el Drive Thru untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus KTP tanpa perlu antre terlalu lama.
Dilansir dari Antara News, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, di Pasuruan pada Rabu menyatakan bahwa layanan KTP-el Drive Thru ini khusus bagi warga yang mengajukan pencetakan KTP-el dan telah menyelesaikan proses perekaman.
“Praktiknya, layanan ini tersedia di dalam satu kendaraan yang ditempatkan di samping Kantor Dispenduk Capil di Komplek Perkantoran Raci, Bangil,” kata Tectona.
Dia menjelaskan bahwa dalam kendaraan tersebut terdapat seorang petugas yang siap melayani warga Kabupaten Pasuruan yang ingin mencetak KTP-el tanpa harus antre lama.
“Kami melihat banyak warga yang harus antre lama saat mengajukan KTP-el, dan itu menjadi masalah besar bagi kami. Oleh karena itu, kami meluncurkan layanan KTP-el Drive Thru agar warga yang sudah melakukan perekaman bisa langsung mencetak KTP-el tanpa antre,” katanya.
Untuk menggunakan layanan ini, warga hanya perlu menunjukkan Kartu Keluarga (KK) kepada operator yang akan memeriksa apakah ada notifikasi Print Ready Record (PRR) dari jaringan SIAK Terpusat Kemendagri yang menandakan bahwa KTP-el siap dicetak.
“Prosesnya tidak sampai lima menit. Termasuk untuk pengurusan KTP-el yang hilang, warga hanya perlu menunjukkan KK dan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian. Untuk KTP-el yang rusak, cukup membawa KK dan KTP-el yang rusak. Paling lama lima menit, KTP-el sudah dicetak dan siap diambil,” katanya.