BI dan Pemerintah Resmi Luncurkan Uang TE 2022

NEWSANTARA, MalangLive – Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah resmi meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Peluncuran uang kertas baru ini dilakukan pada hari ini, Kamis 18 Agustus 2022 di Jakarta. Ada tujuh pecahan Uang TE 2022 yang diluncurkan.
Dengan peluncuran ini, ketujuh pecahan Uang TE 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Ketujuh Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.
Pecahan uang kertas tersebut tetap mempertahankan gambar dan desain yang sama sebagaimana yang ada di Uang TE 2016.
Uang TE 2022 tetap menggunakan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia (gambar pemandangan alam, flora, dan tarian) pada bagian belakang.
Untuk Uang TE 2022 terdapat tiga aspek inovasi penguatan, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi penguatan ini bertujuan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. baik uang Rupiah kertas ataupun logam dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran uang kertas baru ini yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat nasionalisme, kebangsaan, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Masyarakat di Tanah Air dapat melakukan penukaran uang ini melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Untuk pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Perlu diperhatikan, pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.