Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
29/03/2024
NEWSLIVE

Kudeta, Pemerintah Militer Myanmar Tutup Paksa Akses Internet

  • Februari 7, 2021
  • 2 min read
Kudeta, Pemerintah Militer Myanmar Tutup Paksa Akses Internet

DUNIA, malangpost.id- Militer Myanmar pada Sabtu (6/2/2021) memutus jaringan internet senegara, saat ribuan orang turun ke jalan-jalan di Yangon untuk melawan kudeta dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi. Kudeta terjadi sudah lewat dari seminggu, massa ramai-ramai turun ke jalan untuk menyuarakan penolakannya terhadap kekuasaan angkatan bersenjata.

Banyak di antara massa kontra-kudeta mengenakan baju merah, warna kebesaran partai National League for Democracy (NLD) Suu Kyi yang menang telak dalam pemilu 8 November 2020. Namun, ketika unjuk rasa membesar setelah para aktivis mengeluarkan ajakan di media sosial, internet di negara itu mati. Pemadaman ini dilakukan untuk meredam ajakan para demonstran untuk turun ke jalan.

Militer Myanmar sejauh ini belum berkomentar. Sebelumnya mereka telah memblokir Facebook, lalu disusul Twitter dan Instagram hari Jumat kemarin. Informasi ini berdasarkan keterangan dari perusahaan telekomunikasi Norwegia Telenor yang menawarkan layanannya di Myanmar.

“Seluruh operator telepon dan penyedia layanan internet di Myanmar menerima perintah pada 5 Februari 2021 dari Kementerian, hingga waktu yang tidak ditentukan, untuk memblokir platform media sosial Twitter dan Instagram,” kata Telenor Group dalam pernyataannya, dikutip dari website Telenor, Sabtu (6/2/2021).

Telenor Group menyebut bahwa arahan dari pemerintah militer memiliki dasar hukum dalam aturan telekomunikasi Myanmar, namun, Telenor Group melihatnya sebagai hal yang kontradiktif dengan aturan HAM internasional. Telenor Group juga menekankan bahwa kebebasan berekspresi melalui akses layanan telekomunikasi harus dijaga setiap waktu, terutama saat terjadinya konflik.

Sementara itu, Twitter menyatakan, pihaknya sangat prihatin dengan perintah pemblokiran platformnya. Menurut juru bicara Twitter, keadaan ini telah mematikan kebebasan seseorang untuk mengeluarkan pendapatnya.