Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
29/03/2024
NEWSLIVE

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

  • Maret 8, 2021
  • 2 min read
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

TRENDING, malangpost.id- Seakan tak terbendung, kabar mengenai korupsi di negeri ini terus mengalir. Jika bebrapa waktu lalu terdapat korupsi yang melibatkan beberapa menteri yang terjerat kasus bansos dan lobster. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menduga-duga adanya tindak pidana korupsi pengadaan tanah.

KPK pun sudah membenarkan bahwa mereka sedang melakukan menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019. Meski begitu, pihak dari KPK masih belum bisa memberikan keterangan resmi terkait masalah ini.

Melansir dari cnnindonesia.com, Abdul Aziz, Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta. Status tersangka terhadap Yoory C Pinontoan itu juga dibenarkan pihak Humas Sarana Jaya.

Kasus terkait pengadaan tanah sebelumnya mencuat ketika Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mendalami dugaan korupsi pembelian aset oleh PD Sarana Jaya periode 2018-2020 untuk lahan proyek rumah DP 0 rupiah pada Maret 2020.

Ini menjadi pertanda bahwa Indonesia masih dalam krisis yang sangat genting. Sering kali kita mendengar kasus korupsi yang menggemparkan setiap tahunnya. Adanya krisis mental dan moral yang menghinggapi para pejabat di negeri ini menjadi penyebab utama kasus korupsi tak kunjung padam.

Kasus korupsi ibarat sebuah bola salju yang terus menggelinding dan semakin membesar setiap waktunya. Ini sangat sulit dihentikan. Diharapkan generasi baru yang akan menopang negeri ini dapat memberikan kontribusi terbaiknya dengan menanamkan nilai moral yang baik dan memiliki mental yang kuat.