Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
19/04/2024
NEWSLIVE

Kemkominfo Blokir Paypal dan Steam? Ini Faktanya!

  • Agustus 2, 2022
  • 2 min read
Kemkominfo Blokir Paypal dan Steam? Ini Faktanya!

NEWSANTARA, MalangLive – Mulai Sabtu, 30 Juli 2022 dinihari, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir beberapa situs.

Pemblokiran dilakukan Kominfo sehubungan dengan tidak dilaksanakannya kewajiban situs-situs tersebut untuk mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Beberapa situs yang diblokir Kominfo di antaranya PayPal, Steam, dan Dota. Kontan saja, pemblokiran yang dilakukan Kominfo mendapat reaksi dari warganet.

Bahkan, sejumlah tagar #BlokirKominfo pun menjadi trending di Twitter sebagai protes dari masyarakat imbas dari pemblokiran situs tersebut.

Warganet menyorot pemblokiran terhadap sejumlah platform yang berkaitan dengan e-sport dan game online, di antaranya Counter Strike, Dota, Steam, dan Epic Games.

Melaui konferensi pers pada Jumat, 29 Juli 2022, Kominfo mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan terlebih dahulu kepada sejumlah layanan digital.

Akan tetapi, mereka belum melakukan pendaftaran hingga batas terakhir yang telah ditentukan pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. 

Pemerintah pun mengambil langkah tegas dengan memblokir beberapa situs layanan digital yang tidak mematuhi aturan PSE.

Ada delapan PSE yang sudah diblokir oleh Kominfo antara lain, PayPal, Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, hingga Xandr.com.

Surat peringatan yang diberikan Kominfo memberikan tenggat waktu lima hari kerja untuk memberikan tanggapan. Dari 12 layanan digital yang dikirimkan surat peringatan, hanya dua yang mendaftar.

Pemblokiran layanan digital tersebut dilakukan oleh mesin. Karenanya, pemblokiran yang terjadi tidak bisa ditunda.

Kominfo memastikan, apabila penyedia platform sudah mengajukan dan melakukan pendaftaran, Pemerintah akan melakukan normalisasi dan bisa digunakan kembali di Indonesia.